goldengaterestaurantphoenix.com

goldengaterestaurantphoenix.com – Khairul Fahmi, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), menyoroti bahwa perubahan nomenklatur kelompok di Papua yang dilakukan oleh TNI dari ‘Kelompok Kriminal Bersenjata’ (KKB) atau ‘Kelompok Separatis Teroris’ menjadi ‘Organisasi Papua Merdeka’ (OPM) tidak akan memiliki dampak signifikan tanpa diikuti oleh perubahan kebijakan negara secara konkret. Dalam wawancara yang dilakukan pada Rabu, 17 April, Fahmi menekankan pentingnya perubahan kebijakan atau keputusan politik oleh negara untuk mendukung perubahan terminologi tersebut.

Keterbatasan Operasi Militer TNI Tanpa Perubahan Kebijakan

Fahmi mengemukakan bahwa tanpa pengakuan resmi dari negara terhadap status kelompok tersebut dari kriminal bersenjata menjadi gerakan separatis, akan sulit bagi TNI untuk mengubah bentuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP) di Papua. Semua tindakan TNI di wilayah tersebut harus tetap mengikuti perintah Presiden, yang merupakan panglima tertinggi. Selama tidak terjadi perubahan kebijakan, OMSP TNI akan terus berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban sebagai perbantuan pada Polri, bukan dalam konteks mengatasi gerakan separatis atau pemberontakan bersenjata.

Perspektif Pemerintah terhadap Solusi Komprehensif di Papua

Fahmi juga menyatakan bahwa pemerintah telah menyadari perlunya pendekatan komprehensif dan lintas sektoral dalam mengatasi masalah di Papua. Pendekatan ini tidak mengecualikan peran TNI dan Polri, namun justru mengharapkan distribusi peran yang lebih relevan. TNI diharapkan dapat menangani kelompok separatis, Polri terhadap kejahatan umum dan gangguan keamanan, sedangkan pendekatan non-militer diambil alih oleh lembaga pemerintah lainnya.

Pergantian Nomenklatur oleh TNI dan Pernyataan Panglima TNI

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menyatakan bahwa pergantian istilah KST/KKB menjadi OPM mengikuti nomenklatur yang digunakan oleh kelompok tersebut. Jenderal Agus menyebutkan bahwa kelompok ini, yang mengidentifikasi diri mereka sebagai ‘TPNPB’ atau ‘tentara pembebasan nasional Papua Barat’, yang setara dengan OPM, telah melakukan aksi teror yang meliputi pembunuhan dan pemerkosaan terhadap masyarakat dan aparat keamanan.

Pengamat militer menegaskan bahwa perubahan istilah ini harus disertai dengan langkah-langkah substantif dari pemerintah untuk mencerminkan perubahan tersebut dalam kebijakan operasional dan strategi keamanan negara, agar dapat membawa dampak yang lebih efektif dalam penyelesaian konflik di Papua.