Link Slot : slot depo 5k
Aparat penegak hukum langsung bergerak cepat setelah publik mengecam keberadaan grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah”. Grup ini viral karena membagikan konten menyimpang yang memuat fantasi seksual bertema hubungan sedarah. Masyarakat melaporkan grup tersebut melalui berbagai kanal, dan aparat langsung menindaklanjuti laporan itu dengan penyelidikan digital.
Unit Siber Bareskrim Polri kini menelusuri admin, anggota aktif, dan pola interaksi dalam grup tersebut. Mereka mengumpulkan bukti digital dan mengkaji pelanggaran hukum yang mungkin terjadi. Jika mereka menemukan unsur distribusi konten asusila, mereka akan menjerat para pelaku dengan UU ITE dan pasal kesusilaan dalam KUHP.
Polisi juga berkoordinasi langsung dengan pihak Meta, pemilik platform Facebook, untuk meminta penghapusan grup tersebut dan mengidentifikasi pengguna di baliknya. Sumber di internal kepolisian menyebutkan bahwa proses identifikasi sudah memasuki tahap lanjutan.
Kominfo ikut mengambil langkah tegas. Mereka memantau aktivitas digital yang berkaitan dengan konten serupa dan siap memblokir situs atau grup lain yang menyebarkan fantasi seksual menyimpang. Pemerintah menegaskan bahwa mereka tidak akan memberi ruang bagi konten yang melanggar nilai moral dan hukum Indonesia.
Organisasi perlindungan anak dan tokoh masyarakat menyuarakan keprihatinan secara terbuka. Mereka menilai konten seperti itu sangat berbahaya, apalagi jika anak-anak bisa mengaksesnya. Mereka juga mendorong aparat untuk menindak tegas pelaku tanpa menunda-nunda proses hukum.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa ruang digital bukanlah tempat tanpa batas. Negara harus hadir dan bertindak ketika warganya menggunakan teknologi untuk hal yang merusak norma sosial dan hukum. Penindakan tegas terhadap grup ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi pelaku lain yang berniat menyebarkan penyimpangan serupa.